PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Seorang Anggota Polri dari Dit Narkoba Polda Sumsel membuat Inovasi Disinfektan yang dimodifikasi menggunakan sepeda motor.
Berkat kepeduliaannya terhadap masyarakat, anggota polisi tersebutpun mendapatkan penghargaan dari Dirnarkoba selaku Pimpinanya Kombes Pol Heri Istu Hariono SSi.
Baca Juga : Sinergitas TNI-Polri Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19
Tak cukup disitu, Bripka Arief juga mendapatkan mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM, atas inovasi alat penyemprot disinfektan menggunakan sepeda motor untuk membantu masyarakat.
Ternyata, prestasi Bripka Arief tak hanya di situ, anggota polisi yang bertugas di Dit Narkoba Polda Sumsel ini juga pernah mendapatkan PIN Emas Kapolri atasi kinerjanya di Dit Narkoba Polda Sumsel memberantas Narkoba di Wilayah Sumsel.
Menurut Bripka, Inovasi Disinfektan yang dimodifikasi menggunakan sepeda motor tersebut muncul dikarenakan Istrinya yakni Hj Lensi Oktalia, SKep, Ns yang merupakan salah satu dari tim pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Puskesmas Sei Baung Kota Palembang yang salah satu tugas pokoknya adalah melakukan penyemprotan, untuk itu alat tersebut dibuat agar bisa membantu Tim pencegahan penanggulangan Covid-19 dan masyarakat agar bisa mempermudah penyemprotan di daerah padat penduduk.
Adapun idenya menggunakan motor dikarenakan agar dapat dilakukan di lorong yang tidak bisa dilalui mobil bahkan jika ada sudut lorong yang tidak bisa dilalui dengan sepeda motor alat tersebut bisa ditambahkan menggunakan selang peyemprot tanpa perlu susah payah menggendong alat penyemprot Disinfektan.
Bahkan ungkap Bripka Arief, dirinya pernah melakukan penyemprotan di dalam Pasar Kebun Semay Kecamatan Kemuning Kota Palembang yang sempat tutup beroperasi dikarenakan seorang pedagang pasar terindikasi Positif covid-19 serta melakukan penyemprotan di rumah Almarhumah NP yang Positif Covid 19 di Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Kota Palembang.
Ditambahkan Bripka Arief, bukan disitu saja, banyak yang telah dilakukan penyemprotan diantaranya melakukan penyemprotan di daerah Sukodadi Kecamatan Sukarami Kota Palembang serta melakukan penyemprotan di daerah KM 18, Sukamoro Kabupaten Banyuasin.
Bahkan jika ada warga yang ingin meminta wilayah RT tempat tinggal agar disemprot Bripka Arief P Rahman, SH dengan sukarela membantu untuk menyemprot tempat tersebut jika tidak mengganggu pekerjaannya sebagai anggota Dit Narkoba Polda Sumsel.
“Alat ini bisa berguna baik untuk anggota Polri, Tim pencegah Covid-19 dan masyarakat di wilayah Sumsel. Bisa Pinjam pakai Gratis,” terang Bripka Arief, kepada KRSUMSEL.com, seraya menambahkan jika alat tersebut juga pernah dipinjam pakai oleh warga daerah Banten Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang, warga Perum OPI Jaka baring, Asrama Polisi Madang Kecamatan Kemuning Kota Palembang dll.
Kegiatan penyemprotan dilakukan di luar jam dinas, tanpa mengganggu pekerjaan sebagai Anggota Polri pengemban fungsi pemberantas Narkoba.
“Saya selalu ingat pesan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM, janganlah hanya sebagai penganjur kebaikan tapi jadilah pelaku kebaikan setiap harinya, Maka itu saya sebagai anggota Polri menyikapi pesan Kapolda dengan tidak harus menjabat fungsi sebagai Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, red) untuk membantu masyarakat tapi karena tugas Polri adalah Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat,” ujarnya.
Diakhir pembicaraan Bripka Arief berpesan sesuai anjuran protokoler kesehatan sebagai masyarakat agar selalu menjaga jarak aman dan Mencuci tangan dengan air yang mengalir agar kita bisa memutus rantai Covid-19. (red)
#Bersama Kita Cegah Virus Covid-19
#Polripedulicovid-19
#Divisihumaspolri
#TetapDisiplinProkes
#PolisiDulurKito