Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Yustisi Selama Libur Panjang

oleh

Banjarmasin, KRsumse.com – Polresta Banjarmasin beserta Polsek jajaran terus menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang tidak patuh saat beraktivitas di luar rumah.

“Walau sekarang memasuki libur panjang kami tetap menggelar operasi agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, saat ini Polresta Banjarmasin telah menggelar apel gabungan operasi yustisi selama masa liburan dan dilanjutkan giat 0perasi Yustisi di lima wilayah.

Untuk lima wilayah yang dilakukan operasi yaitu wilayah Banjarmasin Timur,  Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Barat ,dan Banjarmasin Utara.    Kegiatan ini tetap mengedepankan sosialisasi dan penegakan ops yustisi Perwali No 68 Tahun 2020 guna meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa liburan.

“Semaksimal mungkin anggora di lapangan bekerja untuk memantau dan memeriksa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan berkerumun serta tidak menjaga jarak,” ujar perwira menengah Polri lulusan Akpol 99 itu.

Sabana panggilan akrab Wakapolresta itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Vaksin alami mencegah COVID-19 itu dengan memakai masker, semoga virus yang sudah mewabah ini cepat berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal.

“Walau Kota Banjarmasin saat ini sudah berstatus zona hijau, namun masyarakat harus tetap berhati-hari jangan lengan dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Hulu Sungai Tengah itu.

Untuk diketahui gelar operasi yustisi dilakukan dengan cara gabungan dari TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pendidik Kota Banjarmasin. (Anjas)