PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Satreskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati Palembang dibantu oleh warga berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal Masjid Jamik Nurul Yakin di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (29/10/2020) .
Pelaku yakni Muhammad Buchori (39) warga Jalan Naga Swidak, Lorong Rukun II, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Kapolsek Kertapati, Iptu Irwan Sidik mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat kerjasama dengan warga melakukan pengintaian terhadap pelaku.
“Sebelum menangkap pelaku kita melakukan pengintaian bersama warga sehingga pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian kotak amal di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Jumat (30/10/2020).
Sebelumnya pelaku juga beraksi di tempat yang sama pada Senin (26/10) sekitar pukul 11.00 WIB. “Waktu kejadian kita mendapatkan informasi bahwa pelaku memanfaatkan situasi yang sepi pelaku masuk ke masjid dan merusak gembok kotak amal dan mengambil sejumlah uang kotak amal,” katanya.
Namun aksi pelaku disaksikan oleh saksi Kurnia ditambah adanya rekaman CCTV. Kemudian pelaku kembali lagi pada Selasa (27/10) sekitar pukul 14.30 WIB untuk kembali melakukan aksi pencurian kotak amal.
Namun aksi pelaku gagal dikarenakan adanya kumpulan anak remaja. “Atas kejadian pihak pengelola masjid melaporkan kejadian ke Polsek Kertapati, atas laporan itu, kita berkoordinasi dengan warga setempat melakukan pengintaian terhadap pelaku,” ungkapnya.
Sehingga pada Kamis (29/10) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku tertangkap tangan oleh warga bersama pihak Polsek Kertapati pada saat akan melakukan aksi pencurian kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti yang kita amankan yakni satu buah kotak amal, dua buah gembok, satu buah kemeja panjang, satu buah tas ransel, dan satu unit sepeda motor Supra X,” tutupnya.
Sementar, pelaku Buchori belum bisa diminta keterangannya masih dalam pemeriksaan penyidi. (****)