“Bantaran sungai ini merupakan milik Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS) untuk antisipasi banjir di Aceh Besar dan Banda Aceh. Penataan ulang ini perlu dilakukan karena ada prediksi akan terjadi intensitas hujan tinggi dan banjir yang terjadi dalam 20 tahun sekali” kata Mawardi Ali di Aceh Besar, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela pertemuan dengan para tokoh dan masyarakat pengguna lahan terkait penertiban bantaran sungai yang dilakukan oleh BWSS I untuk antisipasi banjir.
Ia menjelaskan dirinya terus membangun komunikasi dengan pihak terkait agar lokasi yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dapat digunakan untuk sektor ekonomi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir selagi belum ada solusi atau lokasi lainnya, maka masyarakat dapat memanfaatkan lokasi ini, tentu untuk penggunaanya tetap harus tertata sehingga fungsinya tetap berjalan maksimal,” katanya.
Menurut dia penataan tersebut juga penting, sebab jika tidak ditata sejak dini maka nantinya akan sulit untuk ditertibkan jika sudah banyak bangunan berdiri di daerah bantaran sungai.
Ia mengatakan penataan ini juga bagian agar masyarakat sekitar dapat memanfaatkan secara maksimal lahan tersebut yang saat ini banyak dikuasai orang luar.
“Lahan ini nantinya akan sepenuhnya dapat dikelola oleh masyarakat dan gampong sehingga benar-benar memberikan dampak ekonomi pada masyarakat sekitar,” katanya.
Mawardi juga mengizinkan gampong/desa yang ada di daerah bantaran sungai untuk menggunakan dana desa dalam pemanfaatan area yang ada tersebut khususnya untuk sektor peternakan khususnya.
“Saya tegaskan lagi masyarakat jangan mendengar informasi yang simpang siur yang beredar selama ini. Lahan ini masih tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
Kepala BWSS I, Djaya Sukarno mengatakan kanal Krueng Aceh tersebut dibuat untuk antisipasi banjir.
Ia menjelaskan sesuai literatur yang ada tanah yang dibeli dari masyarakat seluas 300 meter dengan panjang sepuluh kilometer.
“Kanal banjir yang ada di Aceh ini sama yang ada dibeberapa kota seperti Jakarta untuk mengatasi banjir,” katanya.
Ia mengatakan pemeliharaan dan penataan yang dilakukan tersebut merupakan bagian untuk antisipasi dan menghindari masyarakat dari musibah banjir yang dapat terjadi berulang saat tingginya intensitas hujan.
“Kita juga akan desain ulang kanal ini yang ujungnya nanti adalah untuk masyarakat juga. Terkait kebijakan kami menyesuaikan dengan Pemerintah Aceh Besar dan kami untuk penanganan teknis,” katanya.
Ia menambahkan dengan adanya penataan dan pembersihan juga dapat menambah masyarakat yang dapat memanfaatkan area tersebut.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Dandim 0101/BS tersebut, masyarakat yang selama ini memanfaatkan bantaran sungai tersebut berharap mereka dapat memanfaatkan lokasi tersebut untuk peternakan sapi yang telah dilaksanakan secara turun temurun. (Anjas)