Pemkot Batam Raih Penghargaan LPPD dari Kemendagri

oleh

Batam, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Ria.u meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas penilaian Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah 2018.

“Batam mendapat skor 3,3368 dengan status kinerja sangat tinggi,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, Kamis.

Sekda menyatakan prestasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah itu merupakan keberhasilan bersama.

Batam meraih penghargaan itu atas indikator pengambil kebijakan, pelaksanaan urusan pemerintahan, serta pelaksana kebijakan seluruh perangkat daerah.

“Ini peningkatan luar biasa. Sebelumnya pada 2015 kami hanya meraih skor 2,1875. Bahkan, kami berada di posisi 89 dari 91 kota,” kata dia.

Capaian tersebut menunjukkan kinerja Pemkot Batam bersama jajaran berhasil memenuhi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Artinya setiap jajaran mulai OPD hingga ke bawah, sudah sangat memahami prosedur dan kinerjanya lebih terarah. Semua berkolaborasi dengan baik,” kata dia.

Kebijakan Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir, fokus pada pembangunan infrastruktur.

Sejumlah pelayanan menggunakan sistem dalam jaringan demi memudahkan masyarakat. Sistem keuangan, retribusi dan pajak juga transparan.

Meski begitu, Jefridin meminta OPD dan jajaranya tidak berpuas diri demi Batam yang lebih baik lagi.

“Tentu tantangan ke depan akan lebih sulit lagi, sehingga perlu lebih giat dan memahami apa yang dikehendaki masyarakat Batam,” kata dia. (Anjas)