PLN Catat Rugi Rp 12 T Sejak Awal Tahun

oleh
oleh
momen-pln-terjun-langsung-cek-meteran-warga-5_169

Jakarta, KRSumsel – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatatkan rugi sebesar Rp 12,14 triliun hingga akhir September 2020. Capaian tersebut menurun drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama Januari-September 2019 yang membukukan laba bersih sebesar Rp 10,87 triliun.

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian tidak audit yang disampaikan BEI, seperti dikutip, Rabu (28/10/2020) total pendapatan PLN tercatat sebesar Rp 212,23 triliun hingga 30 September 2020, atau lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang sebesar Rp 209,29 triliun.

Namun demikian, BUMN ketenagalistrikan ini memiliki beban usaha yang lebih tinggi dari total pendapatan. Total beban usaha PLN mencapai Rp 223,84 triliun. Jika dibandingkan dengan beban usaha pada periode yang sama tahun sebelumnya, total beban usaha PLN hingga akhir September lebih rendah. Tercatat total beban usaha PLN dari Januari-September 2019 sebesar Rp 231,90 triliun.

PLN sebetulnya mencatatkan rugi sebelum pajak sebesar Rp 15,97 triliun hingga akhir September 2020. Namun karena ada manfaat pajak, perseroan berhasil memangkas rugi sebelumnya pajak sebesar Rp 3,82 triliun. Dengan begitu, total kerugian PLN selama sembilan bulan di tahun 2020 mencapai Rp 12,12 triliun.

Jika dilihat lebih rinci, total pendapatan PLN yang mencapai Rp 212,23 triliun berasal dari penjualan tenaga listrik Rp 205,09 triliun, penyambungan pelanggan Rp 4,46 triliun, dan lain-lain sebesar Rp 2,68 triliun.

Sementara untuk beban usaha yang mencapai Rp 223,84 triliun, berasal dari bahan bakar dan pelumas yang mencapai Rp 82,32 triliun. Angka ini menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 102,70 triliun. Selanjutnya pembelian tenaga listrik sebesar Rp 74,81 triliun, beban sewa sebesar Rp 2,48 triliun, beban pemeliharaan sebesar Rp 13,83 triliun.

Selanjutnya, ada beban kepegawaian sebesar Rp 16,65 triliun, penyusutan aset tetap sebesar Rp 27,12 triliun, penyusutan aset hak guna sebesar Rp 2,00 triliun, dan lain-lain sebesar Rp 4,58 triliun.(*)

SUMBER