Operasi Zebra, Polda Sumbar Sasar Delapan Pelanggaran Lalu Lintas

oleh

Padang, KRsumsel.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyasar delapan pelanggaran lalu lintas di Operasi Zebra Singgalang 2020 yang digelar selama 14 hari sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya menetapkan delapan pelanggaran prioritas utama pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur.

Kemudian sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar dan menggunakan telepon saat berkendara.

Kemudian berkendara melebihi batas kecepatan, mengangkut barang melebihi kapasitas dan over dimensi, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Seluruh pelanggaran di atas maka akan ditindak petugas,”

Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Sumatera Barat untuk tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.

Menurut dia dengan mematuhi aturan berkendara, dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia mengatakan Operasi Zebra 2020 mengedepankan fungsi lalu lintas yang bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di tengah-tengah masyarakat dan menekan pelanggaran lalu lintas.

“Selama operasi berlangsung tersebut pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus COVID-19,” kata dia. (Anjas)