Rumah Dibobol Maling, Hasrif Juanda Lapor Ke Polsek Mariana

oleh
IMG-20201025-WA0015

MARIANA, KRSUMSEL.com – Apes yang dialami Hasrif Juanda, rumahnya dibobol maling pada jumat (25/9/2020) lalu, di kawasan Jalur 6 Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin.

Atas peristiwa tersebut Korban membuat laporan ke Polsek Mariana.

Berdasarkan laporan korban kanit Reskrim Polsek Mariana Ipda Abu Bakar mengetahui tempat persembunyian pelaku di Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana.

Kemudian dilakukan penggerebekan terhadap pelaku Haris Amar didalam rumahnya .

Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro menjelaskan dimana pelaku disaat menjalankan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu jendela korban menggunakan obeng, lalu masuk kedalam rumah korban mengambil beberapa barang berupa 1 kompor gas dan 1 televisi selanjutnya barang curian tersebut dibungkus dengan karung”katanya,Minggu (25/10/2020).

” Ya pelaku berhasil kita amankan,pada Jumat  23/10/2020 dirumahanya,  ia mengaku sudah melakukan pencurian tersebut ” ujar Agus.

Akibat perbuatanya pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP  dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” tutupnya.

Sementara dari pengakuan tersangka mengatakan khilaf.

” kate gawean aku pak,  karena saya cuma buruh harian, saya sudah memiliki 2 orang anak saya hilaf pak,”ucapnya. (****)