PALEMBANG, KRSUMSEl.com – Kepolisian Polrestabes Palembang Sat Lantas mengadakan operasi zebra patuh Musi 2020, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi yang didampingi Kanit Turjawali Iptu M. Kurniawan Azwar mengatakan, untuk pelanggaran yang diperioritaskan ialah yang tidak menggunakan helm.
“Jadi pelanggaran yang kita prioritaskan yaitu pelanggaran bagi pengendara motor maupun mobil. Untuk pelanggaran motor saat berkendara yaitu yang tidak menggunakan helm, berbonceng tiga, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, dan menggunakan kenalpot racing, kemudian pelanggaran lalu lintas mobil yaitu tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, dan kelebihan muatan, sangksi yang kita berikan yaitu berupa tilang,” ujar Yakin Rabu (21/10/2020).
Baca Juga : Hamzah ditemukan Tewas Di Perairan Sungai Irigasi
Yakin mengatakan, untuk titik operasi zebra tersebut dilakukan secara tentatif dan berada di Jalan besar kota Palembang.
“Untuk titik-titik operasi zebra tersebut diantaranya yaitu di Jalan Jendral Sudirman, Demang Lebar Daun, dan Soekarno Hatta. Kemudian untuk jamnya sendiri akan kita tentukan setiap hari pada saat akan dilakukannya operasi zebra tersebut,” katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat saat berkendara baik roda dua maupun roda empat tetap mengutakan keselamatan.
“Apalagi sekarang tengah masa pandemi virus corona saya harapkan agar masyarat tetap mengikuti protokol kesehat saat berkendara menggunkan masker” tutupnya. (****)