Pemkab Kudus Target Mall Pelayanan Publik Dibangun 2021

oleh

Kudus, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menarget pembangunan mall pelayanan publik bisa direalisasikan pada Tahun 2021, menyusul rencana tersebut sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021.

“Rencananya pembangunan mall pelayanan publik tersebut dianggarkan Rp12 miliar untuk pembangunan fisiknya saja,” kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu.

Dengan dimasukkannya ke dalam KUA PPAS, kata dia, rencana tersebut tentunya sudah menjadi prioritas.

Ia mengungkapkan anggaran yang disediakan baru untuk fisik bangunan, sedangkan sarana dan prasarana pendukungnya menyusul.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti menambahkan bahwa bangunan mall pelayanan publik tersebut rencananya dibangun di lingkungan kantor sekretariat daerah karena berada di pusat kota.

Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) yang nantinya bertugas melakukan pembangunan mall pelayanan publik, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus.

Harapannya, dengan hadirnya mall pelayanan publik akan memberikan kemudahan berusaha di daerah mengingat perizinannya juga lebih mudah dan cepat karena adanya perpaduan pelayanan dari semua OPD di Kudus dengan instansi vertikal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto membenarkan bahwa pembangunan mall pelayanan publik memang berada di PUPR.

“Rencana tersebut juga sedang dalam pembahasan dan keputusan akhir saat pembahasan di DPRD Kudus untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya.

Pemerintah sendiri mewacanakan pembangunan mall pelayanan publik berdiri tiga lantai dengan konsep green building, serta banyak menggunakan dinding kaca sehingga lebih hemat energi. (Anjas)