PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Dituduh sering keluar malam, Seorang ibu rumah tangga yakni, PA (25) warga Jalan Anggrek Kelurahan Sialang Kecamatan Sako, Palembang menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Masih terlihat trouma kepada petugas, PA yang didampingi kuasa Hukumnya Redo Junaidi menuturkan, kejadian KDRT yang dialami terjadi Pada (26/09/2020), sekitar pukul 09.00, di home stay 82 Syariah 536 di jalan Gresik Lorong Katu Kelurahan Sekip Kecamatan IT II, Palembang. Berawal tiba-tiba dirinya didatangi oleh suaminya (terlapor-red) yakni RA (41).
Tak tahu masalahnya, kemudian tanpa ada penjelasan dari terlapor, korban pun malah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan terlapor. Terlapor saat itu langsung menampar, memukuli, hingga menendang perut korban.
” Saya tidak tahu pak masalahnya. Tapi juga memang akhir-akhir ini kami selalu cek-cok mulut. Nah pas dia datang dia langsung menampar saya, memukuli saya dan menendang saya, ” katanya kepada petugas sambil mengatakan aksi peristiwa tersebut ia mengalami luka memar di bagian tangan kiri dan perut.
Dengan ada laporanya, PA berharap agar laporanya segera ditindaklanjuti petugas Polrestabes, Palembang,” saya sudah tidak tahan lagi pak oleh itulah saya melapor dan berharap pelaku ditangkap,” katanya.
Ditempat yang sama, pengacara PA yakni Redho Junaidi mengatakan bahwa ia dan kliennya berharap agar laporan klien nya cepat diproses.
” Ya berharap agar pihak penyidik cepat proses laporan dari klien saya, karna sudah tidak manusiawi, klien saya di ludai didepan umum” ujarnya.
Sementara, Kasubag Humas Polrestabes, Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan korban,” laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polrestabes, Palembang,” tutupnya. (****)