PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Hari keempat Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta kerja, Polisi amankan 15 orang pendemo. Diduga ke 15 orang ini menyusup dan memprovokasi pada saat aksi di depan gedung DPRD Sumsel Palembang, Senin (12/10/2020).
Dari pantauan di lapangan Mapolrestabes Palembang, bahwa 15 orang yang diamankan tersebut yakni ditangkap tempat berbeda-beda antara lain 13 orang pelajar, 1 orang Provokator Mahasiswa beserta 1 orang lagi dari serikat buruh.
Beberapa pelajar, diantaranya bahkan masih berpakaian bebas saat dibawa Maporestabes Palembang untuk diperiksa.
Salah seorang pelajar mengaku tak tahu alasan mengapa ia diamankan polisi.
“Saya sedang nongkrong di depan Mapolsek Ilir Timur 1 Palembang, tiba-tiba diajak polisi masuk mobil,” ujar MA, salah seorang pelajar Tamsis Palembang.
Selain lima belas orang, polisi menyita handphone dan barang-barang yang dibawa oleh lima belas orang yang diamankan.
Namun sayang, dari pihak kepolisian pelum bisa dikonfirmasih.
“Nanti kami masih meriksa. Nanti, ya,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP William saat diminta konfirmasi oleh wartawan.(****)