NTP Sulbar Naik 2,36 Persen

oleh

Mamuju, KRsumsel.com – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan 2,36 persen pada periode September 2020.

“NTP Sulbar pada September 2020 sebesar 109,78 atau naik 2,36 persen dibandingkan NTP Agustus 2020,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulbar, Agus Gede Hendrayana Hermawan di Mamuju, Sabtu.

Dikatakan, peningkatan NTP di Sulbar disebabkan indek yang diterima petani naik sebesar 2,35 persen.

Sementara Menurut dia, untuk indeks yang dibayar petani turun sebesar 0,01 persen.

“Artinya, secara umum harga komoditi hasil pertanian dari bulan sebelumnya mengalami kenaikan sedangkan harga barang-barang keperluan konsumsi dan produksi mengalami penurunan. akibatnya, perbandingan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar petani cenderung lebih tinggi dari sebelumnya,” ujarnya

NTP di Sulbar menurut subsektor tercatat untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P) 99,20, subsektor hortikultura (NTP-H) 111,69, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-R) 119,80.

Kemudian subsektor peternakan (NTP-T) 98,48, dan subsektor perikanan (NTN) 98,17.

Ia juga menyampaikan, untuk skala nasional, NTP bulan September 2020 sebesar 101,66, atau naik sebesar 0,99 persen dibandingkan bulan agustus 2020, dan mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,07 persen. (Anjas)