Tiga Pencuri Asset PT HTI ditangkap Polisi

oleh
WhatsApp Image 2020-10-03 at 16.15.26

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Ali (20) dan Arif (22) , dua pelaku yang merupakan warga Seberang  Ulu 1 Palembang ditangkap polisi. Ketiganya ditangkap karena telah melakukan aksi pencurian asset milik PT Huawei Tech Investment (PT.HTI).

Dari informasi yang dihimpun, pencurian yang dilakukan oleh dua pelaku terjadi di Jalan Majapahit, Tuan Kentang, Jakabaring, Palembang, pada Rabu (16/9/2020) lalu, sekitar pukul 00.30 Wib

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, melalui Kasat Reskrim, AKBP Nuryono mengatakan, Saat itu, pelapor Bunyamin (24) di telepon oleh saksi HO yang merupakan penjaga tower, bahwa beberapa asset PT Huawei Tech Investment (PT.HTI) telah di curi.

“Pelapor mendatangi TKP dan benar pelapor melihat beberapa macam perangkat milik pihak korban telah hilang, dengan kerugian yang ditaksir sekitar Rp 30 juta. Selanjutnya pelapor melaporkan ke Polrestabes Palembang,” terang Nuryono, Jumat (2/10/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, kata Nuryono, anggotanya dari Team Gabungan Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengamankan para pelaku, pada Saptu (3/10/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Berkat kesigapan anggota kita, para tersangka berhasil diamankan ditempat persembunyiannya masing-masing,” tegas Nuryono.

Selain mengamankan para pelaku, anggota kita juga turut mengamankan beberapa barang bukti yakni, 1 gulungan potongan kulit kabel, 1 gulungan kabel power, 1 unit motor mio j warna putih, 1 buah gergaji dan 1 buah karter,” jelas Nuryono

Pelaku juga kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

Sementara itu, kedua pelaku Ali dan Arif saat dimintai keterangan mengaku telah mencuri asset milik PT tersebut.

“Ya benar pak kami yang mengambil, namun kami hanya mengambil kabel saja pak, karena saat kami berada di TKP posisi sudah berantakan, kabel curian tersebut langsung kami jual senilai Rp 190ribu, dan hasilnya kami bagi rata” ujarnya. (****)