Pemkab Pasangkayu-BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama Layani Peserta PBI

oleh

Mamuju, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Indira Azis Rumalutur di ruang kerja Bupati Pasangkayu, Kamis.

Penandatanganan MoU itu juga disaksikan Sekretaris Kabupaten Pasangkayu Firman, Kepala BPJS Kesehatan Pasangkayu Amiruddin dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan bahwa berlanjutnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah setempat terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan merupakan kewajiban. Memang, sebelumnya sedikit ada masalah karena perencanaan anggaran yang tidak memprediksi adanya kenaikan iuran BPJS ditambah pandemi COVID-19 yang membuat defisit anggaran semakin besar,” ucapnya.

“Tapi alhamdulillah, tahun ini kerja sama bisa kembali kita lanjutkan” ujar Agus Ambo Djiwa.

Ia berharap dengan kerja sama tersebut, pelayanan kesehatan terhadap peserta PBI kembali bisa dilakukan secara maksimal.

“Dengan penandatangan MoU ini tidak ada lagi polemik terkait kerja sama Pemkab dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Pasangkayu Amiruddin menyampaikan kerja sama dengan Pemkab Pasangkayu tersebut berlangsung hingga Desember 2020.

“Semua peserta PBI yang sebelumnya di nonaktifkan kembali diaktifkan meski dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

Ada 27.717 orang PBI di Pasangkayu yang akan diaktifkan secara bertahap karena terkait proses validasi data. “Pada Desember 2020, kami akan melakukan penandatanganan MoU kembali untuk periode 2021,” kata Amiruddin. (Anjas)