Bacok Muka Fahmi Hingga Buta Permanen, Akhirnya Edison Ditangkap Polisi dari Persembunyannya

oleh
WhatsApp Image 2020-09-30 at 13.38.43

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Satreskrim Polrestabes, Palembang, unit Pidum dan Tekab 134 berhasil meringkus M Edison  (33) warga Jalan Kadir TKR, Lorong Sailun, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), Senin (28/9/2020) sekitar pukul 17:00.

Ditangkapnya pelaku lantaran melakukan aksi tindak Pidana Penganiayaan Berat, terhadap korban Fahmi  (26) warga Jalan Sido Ing Lautan, Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 23.30 di Jalan Kadir TKR, Lorong Sailun Ujung, Kecamatan Gandus Palembang.

Baca Juga : Resedivis Kedapatan Bawa Sajam, Ngaku Untuk Jaga Diri

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, pelaku ini sudah menjadi Target Operasi (TO).

“Ya pelaku sudah TO, buron selama satu tahun pasca kejadian, namun anggota kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di daerah Talang Betutu,” ungkap,Rabu (30/9/2020).

Lanjutnya, kemudian tim gabungan Opsnal Pidum bersama Tekab 134  membawa pelaku ke Polrestabes Palembang, dan guna mempertangung jawabkan ulahnya.

” Dimana antara pelaku dan korban sebelumnya terlibat perkelahian dengan kakak kandung korban kemudian pada Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 23.30,  korban bertanya kepada tersangka siapa yang ribut kemudian tersangka langsung membacok muka korban yang mengenai mata korban sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang.

Kemudian tersangka langsung melarikan diri, atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok yang mengenai mata sebelah kiri dan hidung korban yang mengakibatkan korban mengalami buta permanen.

“Pelaku sudah kita buru dan menghilang sudah selama satu tahun dan kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti” tutupnya. (****)