Pagaralam, KRSUMSEL.com – Semakin Gencar BNNK pagaralam dalam mensosialisasikan Program P4GN, kembali sebanyak 30 orang relawan anti narkoba dilibatkan, para relawan nantinya akan melaksanakan tugas dilingkungan masing-masing serta dapat menyebarluaskan informasi dan memberi edukasi tentang P4GN dan juga dapat mengimplementasikan Inpres no 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Sebagai wujud peran serta dalam mensukseskan Program P4GN, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Pagar Alam menggelar kegiatan asistensi penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti narkoba dilingkungan pemerintah dan dan pendidikan.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Seminar Villa Gunung Gare dengan narsumber Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni,dan Kepala BNNK Pagar Alam Andi Kurniawan,Senin (29/9/20).
Kasi Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyatakat Elvan Bhakti memaparkan bhawasanya kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari hingga besok, dengan narasumber dari Polres Pagar Alam.
“Dan sedikitnya 30 orang relawan anti narkoba kita libatkan dalam asistensi penguatan ini,”jelasnya.
Bhakti mengatakan,Relawan ini nantinya akan menjadi penggerak partisifasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
“Dan relawan juga merupakan penyuluh masyarakat yang memberikan pengetahuan dan pemahaman melalui sosialisasi bahaya narkoba,”ucapnya lagi.
Bhakti menambahkan,Relawan juga menjadi inisiator dan motivator sebagai relawan-relawan anti narkotika dengan juga membentuk penggiat penggiat anti narkotika di lingkungannya masing masing dan didukung dengan Regulasi yang nanti nya dapat dijadikan acuan dan kesepakatan bersama dalam melaksanakan tugasnya.
Sementara itu Walikota yang berkesempatan memberikan paparan dan menjadi Salah satu Narasumber mengatakan,bahwasanya semua sudah faham tentang bahaya narkoba,namun masih saja banyak yang terjerumus kedalamnya, hingga menghancurkan masa depanya.
“Hal inilah yang harus kita lakukan,untuk memberikan pemahaman tentang selain bahaya bagi kesehatan namun juga sanksi hukum bila sudah terlibat kedalam lingkungan tersebut,”imbuhnya.
Karena,Kata Wako,Narkoba merupakan salah satu sumber kejahatan,yang saat ini tidak hanya dikenal oleh kalangan atas namun juga di kalangan bawah.
“Apalagi hanya untuk mendapatkan barang tersebut sudah ada istilah patungan,jelas ini akan memicu terjadinya tindak kejahatan yang disertai dengan perubahan prilaku, serta tak banyak yang akhirnya berujung melakoni tindak kriminal,” pungkasnya. ( Ca )