Kejari Pagaralam Musnahkàn Barang Bukti Kasus Narkoba

oleh
IMG-20200929-WA0020

Pagaralam, KRSUMSEL.com- Sebanyak 8.3645 gram jenis Narkotika shabu- shabu dari 25 kasus berkas Perkara, 107gram dari jenis Ganja dengan 7 berkas perkara, serta 0,167 gram jenis extacy dengan 1 perkara, Pemusnahan ini berlangsung di lahan Parkir gedung Kantor Kejaksaan Negri kota Pagaralam Selasa (29/09).

Kejari Pagaralam Musnahkàn Barang Bukti Kasus Narkoba

Pantauan krsumsel.com, Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap pada hari ini, disaksikan langsung juga oleh wakapolres Kota pagaralam Kompol Dwi utomo, Kepala BNNK pagaralam Andi Kurniawan, Kalapas Pagaralam yang diwakili kasi asimilasi Rinaldi Ahmad, serta tamu undangan lainya.

Kepala Kejaksaan Negri Pagaralam M zuhri, didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang rampasan, Ivan Gautama, yang memimpin kegiatan pemusnahan ini, bahwasanya hal ini adalah bagian dari tugas dan wewenang kejaksaan, dimana pemusnahan barang bukti tersebut dimusnahkan setelah adanya hasil putusan pengadilan yang telah dieksekusi dan mempunyai hukum tetap,” tuturnya.

Zuhri juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini, adalah atas perkara yang di putuskan dari kurun waktu januari 2020 hingga bulan september tahun 2020,” tuturnya.

Sedangkan pemusnahan pada hari ini di dominasi Barang bukti shabu-shabu, dimana ada 25 berkas kasus perkara dengan barang bukti 8.3645 gram total keseluruhanya, unggkap kasi Barang bukti dan barang rampasan ivan” Pungkasnya. (ca)