PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Kerap membawa senjata tajam dan meresahkan warga, Saju (26) terpaksa diringkus Anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang beserta barang bukti senjata tajam jenis pedang.
Mendapat laporan warga, Polsek SU I langsung mencari dua orang pria yang dimaksud warga.
Saat dilakukan pencarian, petugas hanya menemukan salah seorang pelaku pembawa Sajam bernama di depan Lorong Tangga Raja, Jalan SH Wardoyo, 7 Ulu, SU I, pada Minggu (27/9/2020) lalu sekira pukul 17.30.
Baca Juga : “Keponakan dan Tante” Ditangkap Duaan di Kamar Hotel
“Mengetahui ada petugas, pelaku bernama Saju ini berusaha memberikan perlawanan dan melarikan diri,” ujar Kapolsek SU I, Kompol Farizon kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Senin (28/9/2020).
Sempat terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku.
Video saat-saat penangkapan pelaku juga sempat beredar di media sosial.
“Sempat terjadi pergumulan, namun anggota berhasil mengamankan pelaku,” ujar Farizon.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pedang yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti atau mengancam warga.
Sementara rekan Saju yang sudah diketahui identitasnya, kini dalam pengejaran polisi.
“Kalau dugaan begal, kita tidak bisa berandai-andai karena belum ada korban yang melapor. Yang jelas, pelaku ini membawa senjata tajam dan melanggar Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Farizon. (****)