PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Bermula suaminya yang berinisial HR minta istrinya mengirimkan foto jaketnya namun korban sedang tidak berada dirumah, AI (20) malah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kejadian KDRT tersebut terjadi dirumah korban di Jalan Ogan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (21/9/2020) pukul 09.00 WIB.
Suami korban suka marah dan mengeluarkan kata-kata kotor.
“Suami saya sahari-hari keluar untuk bekerja, karena saya tidak enak sendiri dirumah kemudian saya izin kepada suami saya untuk pergi kerumah teman saya. Setelah itu saya pulang kerumah kami untuk mengambil baju saya dan menginap di rumah orang tua saya di KM 5, ” ujarnya Selasa (22/9/2020).
Lalu tiba-tiba, suami saya marah-marah.
“Tiba-tiba suami saya marah, mungkin masih kesal karena saya tidak mengiriminya foto. Sebelumnya suami saya meminta dikirimi foto jaketnya, karena saya tidak bisa mengirimi, kemudian sepulang kerja dia langsung memukul muka saya menggunakan tangan kosong hingga muka saya mengalami sakit dan lebam. Saya sempat berteriak meminta tolong kepada warga namun tidak ada yang berani menolong, setelah itu suami saya keluar rumah,” bebernya.
Lanjut korban menuturkan ia tidak tahan lantaran suaminya sering melakukan kekerasan terhadapnya.
“Saya sudah sering dianiaya bahkan ini yang ketiga kalinya,” tutupnya.
Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene.
“Ya laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit PPA,” tutupnya. (****)