

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel M Iqbal Yudiannoor, Selasa mengatakan, pihaknya perlu mempelajari fungsi hutan di Jatim, sebagai bahan perbandingan buat pengelolaan hutan di Kalsel.
Ia berharap, hasil studi komparasi mengenai fungsi hutan dari “Bumi Brawijaya” Jatim bisa menjadi pengayaan bahan dalam pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hutan di provinsinya.
Iqbal juga berharap ada peningkatan fungsi hutan di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
“Kita berharap fungsi hutan Kalsel selain untuk kesejahteraan masyarakat setempat dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), juga ada nilai tambah lain,” kata Iqbal Yudiannoor.
Sementara itu, DPRD Kalsel saat ini tengah membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hutan yang merupakan inisiatif Dewan atas usul Komisi II lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.
Raperda tersebut bertujuan antara lain untuk menjaga kelestarian atau keseimbangan memanfaatkan hutan dari sisi lain buat kesejahteraan masyarakat setempat serta sebagai sumber peningkatan PAD.
Sebelumnya pembahasan lebih jauh terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hutan di Kalsel tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Raperda itu berkonsultasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia.
Selain itu, studi komparasi ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan harapan agar produk Perda tersebut benar-benar berkualitas dan bukan cuma sekedar di atas kertas, tetapi bisa terlaksana. (Anjas)