

Menurut Yudha Pranoto, rencananya posko tim terpadu tersebut akan dibuat dengan titik lokasi di sekitar Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajahmada Samarinda.
“Posko tim terpadu terdiri anggota TNI/Polri, Satpol PP dan dinas instansi terkait lainnya. Dan tugas Posko ini memonitor setiap saat perkembangan COVID-19 di wilayah Kaltim selama 24 jam,” kata Yudha Pranoto di Samarinda, Ahad.
Selain itu, tugas Posko melakukan tindakan segera berupa penjemputan apabila memang diperlukan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif.
“Posko bertugas memberikan berbagai informasi tentang protokol kesehatan yang ketat, memberikan layanan informasi, menerima pengaduan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan,” ujarnya.
Yudha mengatakan melihat data perkembangan Covid-19 di Kaltim yang masih terjadi, maka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 perlu ditingkatkan.
“Saat ini yang wajib dilakukan masyarakat adalah menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang,” ujarnya.
Yudha menambahkan garda terdepan penanggulangan Covid-19 ini sejatinya adalah masyarakat itu sendiri. Bersama jajaran pemerintah, kepolisian dan TNI. Sebagai benteng terakhir adalah tim medis beserta jajaran kesehatan.
“Sangat dibutuhkan kekompakan serta kerjasama yang sinergi oleh semua pihak untuk taat dan patuh melaksanakan Protokol kesehatan, sehingga kita bisa meminimalisir Covid-19 di Kaltim,” ujar Yudha Pranoto. (Anjas)