

Ia mengatakan bahwa saat ini Kota Kupang sudah menjadi daerah zona merah. Jumlah pasien yang dirawat di Kota Kupang akibat COVID-19 sudah menjadi delapan orang per Kamis (17/9) kemarin.
Jery menambahkan bahwa razia masker ini dilakukan secara rutin, mulai dari pagi hingga sore hari dan akan terus berlangsung dengan tempat operasi yang berbeda-beda.
Seperti yang dilakukan pada Jumat (18/9) pagi tadi, Polri dan TNI menyisir jalan-jalan di Kota Kupang dan juga menyisir pasar Penfui yang menjadi lokasi berkumpulnya orang-orang.
Ia mengatakan bahwa dalam razia itu ditemukan ada yang tidak menggunakan masker.Sehingga langsung ditegur dan diberikan sosialisasi terkait pentingnya menggunakan masker.
Dalam kesempatan itu pihaknya juga menyiapkan masker, sebanyak 200 buah yang tujuannya untuk dibagi-bagikan kepada warga yang ditemui di pasar di lokasi operasi masker.
“Sekarang tingkat masyarakat yang tidak mengenakan masker ini sangat tinggi, sehingga kita terus operasi dan himbau terus agar masyarakat bisa sadar. Ke depan juga nanti kita tindak tegas,” tegas dia.
Sementara itu Anita seorang ibu yang ditemui di pasar mengaku bahwa dirinya selalu mengingatkan anak-anaknya untuk menggunakan masker jika keluar dari rumah.
Ia sendiri khawatir karena COVID-19 dapat menyerang anak-anaknya hanya karena tak taat pada penerapan protokol kesehatan. (Anjas)