

Adapun komponen yang dinilai ataupun dievaluasi meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja pegawai.
“Sayangnya untuk Pemkab OKU masih berada pada nilai C,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan segera berbenah dengan mengambil langkah-langkah konkrit yang sinergis dan harmonis agar kinerja pegawai instansi di pemerintah setempat terus meningkat sehingga setidaknya mendapatkan predikat B.
“Seperti langkah mengirim para pejabat terkait ke Palembang untuk melakukan pendalaman materi agar lebih memahami tupoksinya,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, Pemkab OKU juga sudah melakukan sosialisasi pendampingan dan asistensi penggunaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (e-SAKIP) serta Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) OKU Tahun Anggaran 2020.
“Mudahan-mudahan upaya ini dapat memaksimalkan kinerja seluruh pegawai instansi di Pemkab OKU sehingga semua program yang akan dilaksanakan dapat terlaksana dengan kuantitas dan kualitas yang terukur,” harapnya. (Anjas)