Pupuk Bersubsidi Langka, Petani Semakin Terpukul

oleh
pupuk-subsidi1

Pagaralam Krsumsel.com- Beberapa Pekan ini Pupuk bersubsidi jenis Urea Sp 36, NPK mulai sulit didapatkan oleh petani, Hal ini membuat semakin terpukulnya petani yang mengandalkan atau mengantungkan hidup dari sektor Pertanian.

Nardi warga Pagar agung Kelurahan Tanjuagung, kecamatan pagaralam selatan, yang sempat ditemui kraumsel.com, Mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi dan sulit untuk didapatkan, bahkan tak ayal ia mengaku sempat harus mencari ke wilayah daerah kabupaten tetangga, lahat untuk dapat membeli pupuk bersubsidi tersebut.

“Sekarang kami semakin tambah susah, harga sayur mayur yang terus merosot, komoditi cabe tak juga megalami perbaikan harga, sekarang masa tanam kami di sulitkan dengan memperoleh pupuk bersubsidi jenis urea dan sp 36” unggkap nardi.

Harga racun hama juga ikut mengalami kenaikan, sedangkan untuk membeli pupuk Non subsidi, dengan harga yang lebih tinggi, kami tidak sanggup untuk membelinya, laĺu dimana peran pemerintah yang harusnya berpihak pada petani, saya berharap pemerintah turun kelapangan untuk melihat dan lakukan tindakan di lapangan khususnya dikota pagaralam” harapnya.

Sementera Kepala Dinas Pertanian Kota pagaralam Gunsono Mekson, Melalui Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Ir Ade Dwi yang didampingi Fery Erwansyah kasi Pupuk dan Alsintan saat ditemui diruangan rabu ( 16/09).

Membenarkan Saat ini Memang Dustribusi Pupuk Bersubsidi Mengalami keterlambatan Distribusi dikarenakan Realokasi Pengajuan, namun pihaknya berjanji bahwa dalam watu beberpa hari kedepan pupuk bersubsidi akan segera di distribusikan kepada pihak penyalur ” katanya.

Dan menurut Ade dwi, keterlambatan juga dikarenakan keterlambatan kelompok tani menyerahkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani, yang menurutnya ini yang mendasari kebutuhan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, karena siapapun petani apabila yang bersangkutan tidak tergabung dalam kelompok tani yang sudah di data oleh dinas pertanian, maka petani tersebut tidak berhak mendapatkan pupuk bersubsidi”tegasnya.

Dan ditambahkan Fery bahwasanya pihak dinas pertanian kota pagaralam juga sudah meminta penambahan volume kuota pupuk untuk tahun 2020 ini, hingga 200 ton, namun belum bisa dipenuhi oleh pihak dinas pertanian provinsi dikerenakan pembagian kuota pupuk untuk wilayah kabipaten kota lain di Sumsel” tutupnya. ( Ca )