36 Tahanan Polres Payakumbuh Ikuti Tes Usap

oleh

Payakumbuh, KRsumsel.com – Sebanyak 36 tahanan Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat mengikuti tes usap pada Selasa (15/9) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di dalam sel.

“Tahanan itu sudah termasuk tahanan polsek serta satu orang tahanan kejaksaan yang dititip di Polres Payakumbuh,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira di Payakumbuh, Selasa (15/9).

Ia menjelaskan tes usap tersebut dilakukan untuk menjamin tidak ada tahanan yang terpapar COVID-19 dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu.

“Sebenarnya Standar Operasional Prosedur (SOP) kita, sebelum masuk sel setelah ditangkap, itu mereka (tahanan, red.) diisolasi dulu. Ada sel khusus jadi mereka tidak bercampur dengan tahanan lain,” katanya.

Ia menyebutkan tahanan yang baru ditangkap juga sudah dilakukan tes usap sebelum dimasukkan ke sel bersama tahanan lain.

“Tadi kami laksanakan lagi secara massal. Tadi kita ulangi lagi secara umum. Pelaksanaan tes usap massal ini, dilaksanakan dari kerja sama bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Payakumbuh,” sebutnya.

Ia mengatakan saat ini pihak keluarga belum dapat melaksanakan kunjungan langsung dan masih dilaksanakan secara daring atau virtual dengan panggilan video.

“Pihak keluarga bisa melakukan registrasi melalui aplikasi Polisiku milik Polres Payakumbuh. Nanti akan diatur jadwalnya kapan waktunya bisa melakukan panggilan video,” terangnya.

Kemungkinan keluarga besuk secara tatap muka, kata dia, masih akan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat atau selama masa pandemi COVID-19.

“Untuk keluarga yang ingin mengirimkan makanan kepada tahanan masih dapat menitipkannya melalui penjagaan tahanan, setelah diperiksa makanan akan langsung dikasih kepada tahanan yang bersangkutan,” ujarnya. (Anjas)