Jakarta, KRSumsel – Pedangdut Lia Ladysta jadi tersangka atas laporan Syahrini. Pengacara Lia menanggapi hal tersebut.
Lia Ladysta mengaku sudah menerima surat penetapan sebagai tersangka laporan Syahrini. Pengacaranya siap membela Lia sampai tetes darah penghabisan.
“Ya memang kemarin itu kan sudah ada penetapan Lia sebagai tersangka dari Polda ya dan surat itu sudah diterima sama Lia dan keluarga, karena memang panggilan itu penetapan tersangka itu jatuhnya ke rumah Lia yang di Lamongan. Tapi saya sendiri kami sifatnya normatif, dalam arti kami akan bela klien kami Lia sampai tetes darah terakhir,” ujar Leo Situmorang saat ditemui di Jakarta.
“Lia sendiri juga beberapa kali ngomong ke kita dan ke beberapa media bahwasanya Lia tidak pernah menyerang kehormatan seseorang, karena memang Lia di situ disangkakan pasalnya 310 pencemaran nama baik, itu yang menjadi kami sebagai kuasa hukum menyesalkan kenapa perkara seperti ini naik sebagai tersangka, tapi itu balik lagi kepada pihak penyidik, kita nggak intervensi, kita sifatnya hanya mengikuti gitu,” tutur Leo Situmorang.
Kata pengacara, Lia Ladysta harusnya dipanggil ke Polda Metro Jaya lagi lusa usai jadi tersangka. Namun panggilannya terpaksa ditunda.
“Hari Rabu depan panggilan tapi surat belum turun, jadi ditunda pemeriksaan hari Rabu,” kata Leo Situmorang.
Lia Ladysta dilaporkan Syahrini pada Maret 2019. Setelah panggilan kedua lalu gelar perkara, ia ditetapkan sebagai tersangka.
Lia Ladysta dilaporkan Syahrini soal tim Pak Haji. Saat itu memang sedang ramai isu Syahrini dengan Pak Haji.
Lia Ladysta pun telah meminta maaf. Ia sama sekali tak ada niat menjatuhkan Syahrini.
“Aku di jalan ketemu di jalan dan ditanyakan pendapatnya, hanya berpendapat. Kalau nggak nanya, nggak akan saya keluarkan pendapat. Kalau ada kata-kata saya yang menyinggung, tapi saya tidak menyebutkan nama atau siapa pun. Tapi memang kalau ada yang tersinggung dengan kata-kata saya minta maaf,” kata Lia beberapa waktu lalu.(*)
https://hot.detik.com/celeb/d-5173390/tanggapan-lia-ladysta-jadi-tersangka-laporan-syahrini