Kesbangpol Sumsel Verifikasi NGO JPKP

oleh
WhatsApp Image 2020-09-14 at 17.14.17

Palembang, KRSUMSEL.com  — Pemerintah Sumatera Selatan (Sumsel) memverifikasi ulang organisasi massa dan Non Government (NGO) Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) di Sumsel. Langkah diambil dari Kesbangpol untuk penertiban administrasi bagi organisasi masyarakat (Ormas) yang aktif atau tidak.

Kaban Kesbangpol Sumsel H Bhaknir Rasiyd melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Agama, Seni Budaya dan Kemasyarakatan H Romli SSos MSi didampingi Kasi Bambang, Senin (14/9/2020) mengatakan, dilakukan verifikasi lembaga kemasyarakatan untuk mengetahui keberadaannya.

Melalui verifikasi ulang ini diharapkan dapat diketahui ormas atau NGO yang masih aktif atau tidak. “Kami datang ke sini dengan adanya surat tanda lapor tahunan oleh NGO JPKP pemerintahan,” kata Romli.

Masih kata Romli, verifikasi juga dilakukan Gunas memastikan keberadaan NGO berdasarkan alamat kantor pusat, kantor wilayah, kantor daerah serta susunan kepengurusan yang dilampirkan ke Kesbangpol.

“Alhamdulillah ini berarti NGO Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah atau disebut JPKP Sumsel Syah dan benar ada. Inilah namanya lembaga yang dianggap illegal,” ungkap Romli yang berharap jadikan mitra pemerintah yang memang bisa saling membantu demi kemajuan Sumsel.

Ditambahkan Bambang, verifikasi juga sebagai acuan bagi Pemkab dan Kota bila ada ormas atas LSM yang mengajukan dana bantuan. Dimana, usulan hanya dapat dilakukan oleh lembaga.

Bagi yang NGO yang akan meminta bantuan ke pihak pemerintah tentunya harus rutin memberikan laporan kegiatan tahunan ke Kesbangpol. “Boleh minta bantuan tetapi harus juga memberikan laporan kegiatan selama setahun,” ungkapnya jangan mau minta bantuan tetapi untuk mengawasi organisasi sendiri saja malas.

Sementara itu, Ketua JPKP Pemerintahan Provinsi Sumsel Hendra Saputra berterimakasih kepada pihak Kesbangpol yang telah bersedia melakukan verifikasi kepada NGO Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah.

“Tentunya kami ucapkan terimkasih atas kehadiran pemerintah melalui Kesbangpol Provinsi Sumsel yang telah kembali bersedia meninjau ulang ke keradaan sekretariat JPKP Provinsi Sumsel,” tandasnya. (REL/****)