

“Saat ini, Indonesia belum terlepas dari ancaman pandemi COVID-19, termasuk di Pontianak, sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat sekaligus pemberian peringatan kepada pelanggar protokol kesehatan, dantaranya kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun,” katanya.
Selain itu, menurut dia, kegiatan pada hari ini juga sekaligus membagikan masker gratis dengan jumlah totalnya sekitar 20 ribu masker. Dari hasil pantauan pihaknya, sejauh ini masyarakat sudah mulai menyadari dan memahami pentingnya mengenakan masker di saat menghadapi pandemi COVID-19.
“Namun masih ada segelintir orang yang harus diingatkan kembali tentang pentingnya memakai masker dalam mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.
Untuk kampanye Pontianak wajib pakai masker dilakukan pada empat titik, yakni di Pasar Flamboyan, Kemuning, Dahlia dan Puring. Pemkot Pontianak melalui Dinas Kesehatan kota itu, selain memberikan sanksi, bagi masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker juga langsung dilakukan tes usap, kata Kapolresta Pontianak. (Anjas)