Jayapura, KRsumsel.com – Bidang Propam Polda Papua kembali menggelar penegakkan, penertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap personel dan ASN Kepolisian Republik Indonesia.
Kasubbid Provos Polda Papua Kompol Ridwan di Kota Jayapura, Rabu malam mengatakan Gaktiblin itu dilaksanakan Subbid Provos Bidang Propam Polda Papua di Jalan Percetakan, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, pada Rabu pagi.
“Tujuan dari dilaksanakan kegiatan Gaktiblin ini guna mendisiplinkan anggota dalam hal mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Jika beberapa waktu lalu digelar di dalam markas Polda Papua yang difokuskan soal masker, tapi kali ini lebih luas lagi,” katanya.
Gaktiblin dilakukan Propam Polda, menurut Kompol Ridwan, dikhususkan bagi pengemudi yang menggunakan kendaraan dinas milik Polri.
“Karena disinyalir banyak anggota yang menggunakan plat nomor polisi yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, sehingga itu perlu di disiplinkan,”ungkap Kompol Ridwan.
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan yaitu STNK, kata dia, personel di lapangan juga memeriksa surat-surat kelengkapan pribadi anggota seperti SIM dan KTA.
“Kami juga melakukan razia masker bagi anggota dan ASN Polri sesuai dengan aturan yang berlaku di internal Polri yaitu masker berlogo TNI-Polri,” katanya.
Untuk itu, Ridwan mengimbau kepada anggota dan ASN Polri khususnya di wilayah hukum Polda Papua untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, apabila ditemukan anggota dan ASN Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal Kepolisian.
“Serta anggota dan ASN Polri juga harus disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3M plus 1T yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun, agar kita semua terhindar dari COVID-19 dan bisa melayani masyarakat dengan maksimal,” katanya.(anjas)