

“Mobil-mobil ambulance COVID-19 itu akan segera kami bagikan ke masing-masing puskesmas setelah selesai pihak Bappeda melakukan pemeriksaan dokumen administrasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr. Then Suyanti di Sungailiat, Kamis.
Dia mengatakan keterlibatan Bappeda dalam pemeriksaan dokumen pembelian kendaraan operasional kesehatan karena sumber belanja dari anggaran pergeseran dana insentif daerah yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
“Belasan mobil ambulance COVID-19 yang menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar akan dibagikan ke 10 puskesmas dan dua unit di pelayanan gawat darurat “Public Safety Center” (PSC) 119 Kecamatan Sungailiat dan di Kecamatan Puding Besar,” jelasnya.
Dikatakan, mobil ambulance COVID -19 diperuntukan dalam upaya peningkatan pelayanan pasien COVID-19 yang hendak dirujuk ke rumah sakit maupun di karantina.
“Pembelian mobil ambulance diperlukan karena mobil ambulance yang ada di masing-masing puskesmas kondisi fisik sudah kurang layak pakai,” ujarnya.
Tercatat jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bangka mencapai 78 orang dengan 71 orang sudah dinyatakan sembuh. (Anjas)