

“Sesuai jadwal yang kami terima, ada dua pasangan bacabup-bacawabup Jember yang menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani pada Selasa ini,” kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi di Jember, Selasa.
Pasangan Hendy Siswanto – M. Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) dan Faida – Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) mendapatkan jadwal pemeriksaan kesehatan jasmani dan penunjang pada 8 September 2020, sedangkan pasangan Abdus Salam – Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) pada 10 September 2020.
“Ketiga pasangan bacabup-bacawabup Jember menjalani pemeriksaan rohani pada 9 September 2020, selanjutnya kami akan menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dari pihak RSSA Malang,” tuturnya.
Ia menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan bacabup-bacawabup tersebut akan disampaikan kepada KPU Jember pada tanggal 11 hingga 12 September 2020.
“Jika telah memenuhi seluruh persyaratan, maka ketiga pasangan bakal calon itu akan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember pada 23 September 2020,” katanya.
Sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSSA Malang, ketiga pasangan bacabup-bacawabup Jember tersebut harus menjalani tes usap dan dipastikan tidak terpapar COVID-19.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2020 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk hanya diperbolehkan ada satu orang pendamping bagi pasangan calon.
Rangkaian tes kesehatan yang akan dijalani oleh para bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 tersebut meliputi sejumlah tahapan mulai dari pemeriksaan laboratorium radiologi hingga jantung.
Berdasarkan dari tim administrasi RSSA Malang yang melakukan verifikasi hasil tes usap COVID-19 sudah aman semua dari enam kabupaten kota itu, kecuali Kabupatan Kediri yang belum dikirimkan ke rumah sakit setempat. (Anjas)