

“Dengan demikian, membuka pintu masuk perbuatan manipulatif, apalagi kontrol pengawasan perusahaan tidak ketat,” kata Oce Madril.
Oleh sebab itu, Oce menilai semestinya struktur tarif cukai ke depan bisa jauh lebih sederhana dengan memperkecil selisih jarak tarif cukai antargolongan. Apalagi, saat ini ada negara yang struktur tarif cukainya hanya satu saja.
“Roadmap kita sederhanakan, gap kita kecilkan,” katanya.
Sementara itu, Sekjen Transparency International Indonesia Danang Widoyoko menilai kebijakan terkait dengan tarif cukai tembakau yang tertuang pada PMK Nomor 146 Tahun 2017 pada dasarnya sudah direncanakan dengan baik dan demokratis.
“Kenapa pemerintah membatalkan kebijakan sebelumnya? Padahal, kebijakan ini sudah direncanakan secara demokratis dan mewakili berbagai aspek, baik kesehatan maupun penerimaan negara,” kata Danang Widoyoko.
Danang mengaku tidak sependapat dengan opini yang menyebutkan simplifikasi struktur tarif cukai bakal merugikan perusahaan kecil dan menengah.
“Nyatanya yang diuntungkan dengan struktur tarif seperti sekarang ini justru perusahaan besar, bahkan multinasional,” kata Danang. (Anjas)