Papua Barat ajukan 2.302 penerima bantuan produktif usaha mikro

oleh

Manokwari, KRsumsel.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan 2.302 pelaku usaha untuk menerima bantuan produktif usaha mikro yang digelontorkan pemerintah pusat dalam menyikapi dampak ekonomi akibat penyebaran COVID-19

“Program ini diluncurkan pak Presiden pada 23 Agustus 2020, namanya program Banpres produktif usaha mikro. Dilakukan dalam rangka menyikapi dampak ekonomi yang dialami pelaku usaha di seluruh Indonesia,” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Stephanus Selang di Manokwari, Selasa

Pada program itu, pusat menyiapkan kuota 12 juta pelaku usaha. Perorang akan memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta dari APBN.

Dia menjelaskan bahwa pada program ini pusat tidak memberikan kuota khusus bagi setiap daerah. Selain itu, program ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah.

“Ada 18 kementerian lembaga yang terlibat. Pegadaian, BRI pun bisa ajukan, termasuk Kanwil Perbendaharaan Negara. Harapan kami sebanyak-banyaknya pelaku usaha mikro di Papua Barat memperoleh bantuan pada program ini,” ujarnya lagi.

Stepanus menyebutkan, program ini diluncurkan presiden pada 23 Agustus 2020. Sesuai informasi yang ia peroleh beberapa hari lalu secara nasional sudah 9 juta data pelaku usaha masuk di pusat.

Pusat membuka mengajuan data pelaku usaha dari daerah hingga pekan kedua September. Data Papua Barat diharap bisa masuk sebelum batas akhir.

“Untuk itu kami berharap pemerintah kabupaten dan kota juga cepat. Karena kita berkompetisi dengan daerah lain dan tidak ada kuota khusus bagi setiap daerah, siapa cepat dia dapat,” sebut Selang menambahkan.

Ia mengungkapkan, dari 2.302 data pelaku usaha mikro yang diajukan Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat tidak sedikit data yang dikembalikan karena bermasalah pada nomor induk kependudukan (NIK).

“Banyak yang keliru pada NIK. Bukan hanya di Papua Barat daerah lain juga banyak yang mengalami hal ini,” ujarnya lagi.

Selang menambahkan, penerima bantuan ini diverifikasi secara ketat. Bantuan ini pun hanya diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima fasilitas kredit perbankan.

“Masih ada waktu tersisa untuk ajukan data pelaku usaha. Mudah-mudahan banyak di Papua Barat yang memperoleh bantuan ini,” katanya lagi.(anjas)