

Palu, KRsumsel.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan terduga pemilik sabu sekitar 891 gram di Kota Palu, ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
Didik menjelaskan penggerebekan kasus narkoba yang dipimpin Kasubdit III AKBP P. Sembiring itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah kos di Jalan Asam III Kota Palu.
“Dalam penggerebekan tersebut turut disaksikan masyarakat setempat. Polisi mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di tempat itu,” ujarnya.
Di tempat pelaku juga diamankan satu buah alat penimbang sabu, satu HP Oppo A9 warna biru, satu HP iPhone 6S warna Pink, satu HP Xiaomi M1 warna putih, satu HP Oppo A7 warna Gold, satu kaleng wafer dan satu alat sendok sabu.
“Pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan dan pengembangan,” katanya. (Anjas)