Pemkab Aceh Barat Perketat Penggunaan Masker di Ruang Publik

oleh
IMG_20200905_125020

Meulaboh, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kini semakin memperketat penggunaan masker di ruang publik seiring meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah ini mencapai 30 orang.

“Diperketatnya penggunaan masker bagi masyarakat di Aceh Barat, bertujuan agar angka warga yang terinfeksi COVID-19 dapat diturunkan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Aceh Barat, Amril Nuthihar di Meulaboh, Sabtu.

Upaya tersebut dilakukan dengan cara melakukan razia di sejumlah sarana publik seperti warung kopi, pusat jajanan makanan, minuman serta kompleks pasar dan ruang publik lainnya.

Hal ini dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker diharapkan lebih maksimal ketika beraktivitas di luar rumah, sehingga paparan virus mematikan tersebut tidak terus menjangkiti warga di daerah ini.

Amril Nuthihar menjelaskan hingga Sabtu siang, jumlah warga Aceh Barat yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Meulaboh dan Banda Aceh mencapai 14 orang.

Sementara seorang pasien berinisial R (53) warga Aceh Barat juga sudah dimakamkan secara protokol kesehatan karena meninggal dunia setelah terinfeksi COVID-19.

Sedangkan 11 orang warga lainnya di daerah ini juga masih menjalani isolasi mandiri di sebuah gedung di Kompleks Rumah Sakit Jiwa, berlokasi di Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

“Penyakit Covid-19 belum ada obatnya, namun mudah pencegahannya. Kita hanya perlu disiplin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak dengan orang lain, dan selalu memakai masker, terutama saat berada di luar rumah, juga perbanyak zikir dan berdoa kepada Allah SWT supaya pandemi COVID-19 cepat berlalu,” kata Amril Nuthihar mengingatkan masyarakat. (Anjas)