KPU Bangka Tengah Teliti Ulang Berkas Pencalonan

oleh
cc569f45509f495a4fa9132acf94dd13_400x400

Koba, Babel, KRsumsel.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan meneliti ulang keabsahan berkas persyaratan yang didaftarkan bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020.

“Dokumen pencalonan sudah kami terima dari dua bakal pasangan calon yang diajukan partai politik pengusung, berkas tersebut akan kami teliti ulang sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, hingga hari kedua sejak dibuka pendaftaran baru tercatat dua bakal pasangan calon yang secara resmi sudah mendaftar ke KPU yaitu pasangan Ibnu Saleh-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

“Tahapan pendaftaran dibuka hingga Minggu (6/9), kami tetap masuk kantor menunggu jika masih ada pasangan yang mendaftar,” ujarnya.

Ia mengatakan, penelitian terhadap berkas yang diajukan akan dilakukan mulai 6 hingga 12 September 2020.

“Jika masih terdapat kekurangan, maka masih ada kesempatan untuk melengkapi berkas hingga 16 September 2020,” tuturnya.

Rusdi menjelaskan, terdapat dua kelompok berkas yang diajukan yaitu sarat pencalonan yang diajukan partai politik dan yang kedua berkas persyaratan calon bupati dan wakil bupati.

“Kalau syarat pencalonan sudah kami dilakukan penelitian pada saat mendaftar, kemudian langkah selanjutnya melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan pasangan sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020,” ujarnya. (Anjas)