PALEMBANG, KR Sumsel – Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor Pimpinan Iptu Novel Siswandi berhasil menangkap dua pelaku Curanmor Veriansha (31) aliasa Veri Kebun Bunga dan Farkus alias Isa (31) Warga Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang. Dimana kedua pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor diwilayah Sekojo, Abiasan dan Sukabangun.
” Ya adanya lima laporan kepolisian yang masuk tentang pencurian kendaraan diwilayah Sukarami, Sekojo dan Abiasan, termasuk laporan dari korban Cruise (31), dimana korban saat hendak keluar menggunakan sepeda motor tersebut, ternyata sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan korban di halaman rumah sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukarami,” Ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyaji yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono, Kamis (3/9/2020).
Dari hasil penyelidikan, ungkap Anom pada Kamis (3/9/2020) sekira pukul 02:00 dini hari Unit Ranmor berhasil menangkap dua pelaku dikawasan kebun bunga kecamatan Sukarami Palembang.
“Ya dua tersangka berhasil kita tangkap, namun naas bagi kedua pelaku saat akan kita amankan mencoba untuk kabur, jadi terpaksa kita beri tindakan tegas” ujar Anom.
Kedua tersangka beserta barang bukti tiga kendaraan motor kita amankan ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya tersangka dan barang bukti kita amankan ke polrestabes, akibat ulahnya dua tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Penjara diatas 5 tahun” tutupnya.
Sementara itu, pengakuan Veri Kebun membenarkan bahwa ia bersama Isa telah melakukan pencurian dikawasan Kebun bunga, sekojo dan Abiasan.
“Kami ni maling motor berdua pak dikawasan ilir, sudah lima kali kami beraksi, namun apes untuk kelima kali ni kami ditangkap polisi,”ungkap Veri. (****)