PALEMBANG, KR Sumsel – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab Pimpinan AKP Robert P Sihombing berhasil mengamankan satu dari dua pelaku jambret yang sempat membuat pihak kepolisian “malu” dikarenkan aksi pelaku jambret ini dilakukan di depan Mapolrestabes Palembang. Dimana pelaku yang berhasil diamankan Isak (30) Warga Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang.Ia diamakan ditempat persembunyianya dikawasan Kertapati Palembang.
Baca Juga : Penjaga Malam “Ngamuk” Di Indomaret, Todongkan Sajam Ke Karyawan Lalu Kena “Pecah Sekel”
” Ya pada hari Rabu, (26/8/2020) sekira pukul 20:30 wib kita mengamankan satu dari dua pelaku jambret, yang beraksi didepan Mapolrestabes Palembang dengan korbanya remaja putri ” Ujar Kasat Reskrim AKBP Nuryono.
Atas aksi pelaku, kata Nuryono, korban terjatuh tidak sadarkan diri dan harus menjalani operasi di RS Charitas lantaran mengalami luka parah di bawah mata kanan.
” Dimana pelaku Isak ini perannya sebagai eksekotor yang menarik tas korban, untuk temannya sendiri masih dalam pengejaran kita” ujarnya Nuryono, Saptu, (29/8/2020).
Atas ulah pelaku akan kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun” tutupnya.
Dimana berita sebelumnya aksi pelaku jambret terjadi didepan Mapolrestabes Palmbang pada Senin malam (8/6/2020) sekitar pukul 21:00 wib.
Korban yakni, Santi Yuliana (19), warga Rimba Kemuning Kecamatan Kemuning. Atas kejadian tersebut keluarga korban, Desy Permata Sari (22), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (9/6/2020).
Dari pengakuan korban, saat kejadian dia baru selesai bekerja dan mau pulang ke rumah menggunakan sepeda motor. Lalu di depan Polrestabes ia dipepet dua lelaki mengendarai motor, dan langsung menarik tas dukungnya,lantaran kaget, korban spontam mempertahankan tas miliknya. Namun, salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke aspal dan tidak sadarkan diri. (****)