“Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung hari ini kembali mengalami penambahan empat kasus, dua orang di antaranya merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 selain berasal dari dua orang pelaku perjalanan juga terdapat dua orang pasien yang merupakan hasil penelusuran kasus sebelumnya.
Penambahan empat pasien positif meliputi seorang pasien laki-laki berusia 43 tahun dengan nomor pasien 379 berasal dari Bandarlampung merupakan hasil penelusuran kontak dengan pasien 350, saat ini dirawat di rumah sakit di Kota Bandarlampung. Seorang lainnya pasien 380 wanita berusia 45 tahun asal Kabupaten Lampung Utara, merupakan pasien tanpa gejala dari penelusuran kontak dengan pasien nomor 369 serta saat ini pasien tengah menjalani isolasi mandiri.
Menurut dia, dua pasien lain yang merupakan pelaku perjalanan yaitu pasien 381 seorang wanita berasal dari Kabupaten Lampung Tengah memiliki riwayat perjalan dari daerah zona merah, dan pasien 382 seorang wanita berusia 32 tahun asal Kabupaten Lampung Barat yang memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Barat.
“Kedua pasien yang memiliki riwayat perjalanan keluar daerah merupakan pasien bergejala, sehingga saat ini tengah melakukan perawatan di rumah sakit daerah setempat,” katanya.
Menurutnya, penambahan empat kasus itu menyebabkan kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung menjadi 382 kasus. (Anjas)