Wali Kota Minta Pangkalpinang Masuk Prioritas Pemberantasan Narkoba

oleh
NARKOBA-1

Mentok, Babel, KRsumsel.com – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil meminta Badan Narkotika Nasional memasukkan ibu kota , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut sebagai salah satu skala prioritas dalam pemberantasan narkoba agar menjadi kota yang bersih dari narkoba.

“Peredaran narkotika di Pangkalpinang menjadi perhatian khusus dan harus segera diberantas, selama saya menjadi Wali Kota, BNN telah mengamankan sabu-sabu seberat delapan kilogram. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Maulan Aklil di Pangkalpinang, Kamis.

Hal ini dikatakan Maulan Aklil saat menghadiri rapat kerja program Pemberdayaan Masyarakat Antinarkoba di instansi pemerintah yang diselenggarakan BNN Kota Pangkalpinang.

Selain itu, Kota Pangkalpinang juga harus punya satu titik lokasi barometer atau percontohan kelurahan bersih narkoba dan Kelurahan Pasir Putih yang selama ini merupakan zona merah peredaran narkoba patut untuk dijadikan kelurahan percontohan tersebut.

“Seluruh wilayah Kota Pangkalpinang harus bersih dari narkoba, termasuk sekolah, perusahaan harus bersih dari narkoba,” katanya.

Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Ichlas Gunawan mengatakan, program “Kelurahan Bersinar” atau kelurahan bersih narkoba merupakan sebuah proses yang dilakukan dari semua aspek agar wilayah itu bebas dari narkoba.

“Salah satunya mencakup aspek untuk menjadikan ‘Kelurahan Bersinar’, ‘Sekolah Bersinar’ dan ‘Tempat Usaha Bersinar’, titik-titik itu yang akan kita bangun,” katanya.

BNN Kota Pangkalpinang juga akan menggairahkan kembali program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), yang bekerja sama dengan masyarakat setempat.

“Jadi apabila ada masyarakat yang perlu direhabilitasi karena kecanduan narkoba, maka akan kami rehabilitasi. Harapannya agar tidak bertambah lagi penyalahgunaan narkotika di Kota Pangkalpinang,” ujarnya. (Anjas)