Tertipu Saat Beli Masker, Rp46 Juta Melayang

oleh
IMG-20200827-WA0015

PALEMBANG, KR Sumsel – MH (22), niat ingin membeli dan menjual kembali masker, malah menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Akibatnya ia mengalami kerugian uang sekitar Rp 46 juta.

Kejadian bermula saat korban menemui terlapor BT di Jalan Tasik, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, tepatnya di rumah makan Lenggok Cafe, Senin (30/3/2020) pukul 20.00 WIB.

“Saya mengenal terlapor dari teman saya, kemudian saya menemui terlapor di Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena terlapor mengatakan menjual masker lantas saya memesan sebanyak 2000 box dengan harga 1 box Rp 110ribu,” ujarnya Kamis (27/8/2020).

Lanjut korban menuturkan saat itu ia memberikan uang tanda jadi sebesar Rp 60 juta kepada terlapor.

“Terlapor baru mengirimi saya 24 box masker, kamudian terlapor mengembalikan uang saya sebesar Rp 30juta dan saya tidak tahu apa alasannya,” katanya.

Tiba-tiba terlapor kembali mengatakan kepada korban barang kembali ready sebanyak 300 box.

“Terlapor kembali meminta uang kepada saya sebesar Rp 16 juta, namun sampai dengan saat ini masker yang saya pesan tidak ada dan terlapor tidak bisa mengembalikan uang saya,” ungkapnya.

Karena tidak ada kepastian kapan uang korban akan dikembalikan, lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

“Saya sudah beberapa kali menghubungi terlapor namun dia selalu menghindar, karena tidak ada kepatian lantas saya  melaporkan dia ,” tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Ka SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri.

Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan  diserahkan ke unit Reskrim ,” tutupnya. (****)