Camat Betung Mengadakan Sosialisasi Hukum Tentang Perdata dan Tata Usaha Negara

oleh
WhatsApp Image 2020-08-26 at 20.35.01

BANYUASIN, KRSumsel.com – Kecamatan Betung Mengadakan Sosialisasi Hukum Tentang Perdata dan Tata Usaha Negara bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin yang bertempat di Aula Kantor Camat Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (26/08/2020).

Yang di hadir Camat Betung berserta jajarannya, kejaksaan Negeri Banyuasin, Kapolsek Betung, Babinsa Betung, Kepala Desa Se Kecamatan Betung beserta jajarannya dan BPD di Desa Kecamatan Betung.

Camat Betung Mengadakan Sosialisasi Hukum Tentang Perdata dan Tata Usaha Negara

Camat Betung, M. Sobir , S.Sos mengatakan Bawah untuk menambah wawasan Tentang Perdata dan Tata Usaha Negara dan “Penyampaian materi yang disajikan dalam bentuk dialogis berjalan dengan penuh semangat dan dalam suasana kekeluargaan”. Dalam kesempatan itu juga disampaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam Pemerintahan Desa yang di sampaikan ke kepala Desa Se kecamatan Betung.

Lanjut M Sobir menjelaskan Sosialisasi Hukum Tentang Perdata dan Tata Usaha Negara yang mana Ini momen yang pas dalam rangka pembinaan terhadap kepala desa perangkat desa BPD di desa desa dalam Kecamatan Betung dalam rangka penggunaan dana desa untuk tahun-tahun yang akan datang dan perlu kami sampaikan dengan adanya momen ini memang yang kami tunggu-tunggu yang bermanfaat bagi kami selaku Camat dan kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Betung. Jelasnya (Yan)