

“Penggunaan mercon ini kita lakukan untuk mencegah agar gajah tidak lagi masuk ke perkebunan milik masyarakat,” kata Kepala BKSDA Wilayah II Meulaboh, Zulkarnen, Rabu di Meulaboh.
Menurut dia aktivitas gangguan gajah yang memasuki lokasi kebun masyarakat tidak bisa dilakukan penangkapan, kecuali hanya bisa dihalau saja agar satwa liar ini tidak lagi kembali ke kebun masyarakat.
Penggunaan mercon, kata dia, dinilai sangat efektif untuk menghalau gajah serta tidak melanggar aturan dan ketentuan dari pemerintah.
Selain itu, upaya penanganan gangguan gajah di daerah ini, kata dia, juga melibatkan seekor gajah jinak yang selama ini berada di lokasi Conservation Research Unit (CRU) Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat.
“Gangguan gajah hanya bisa diatasi dengan cara dihalau, karena satwa ini tidak bisa ditangkap, karena keberadaannya dilindungi oleh negara,” kata Zulkarnen menambahkan.
Sebelumnya sebanyak 13 ekor gajah liar merusak sejumlah tanaman kebun milik masyarakat di Desa Seumantok, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
“Untuk sementara tidak ada warga yang mengungsi akibat gangguan gajah liar ini, namun dampak kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan petani merugi,” kata Camat Pante Ceureumen, Aceh Barat, Teuku Juanda. (Anjas)