Solok Selatan Terima Penghargaan Kinerja SPO Dari BPS

oleh
916180_720

Padang, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menerima penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) atas kinerjanya dalam mendorong terlaksananya Sensus Penduduk Online (SPO) BPS tahun 2020 sehingga hasilnya melampaui target yang ditetapkan.

Penghargaan dari Kepala BPS Pusat Suhariyanto itu diserahkan Kepala BPS Solok Selatan, Abdul Razi kepada Pelaksana tugas Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman di Padang Aro, Senin.

Abdul Rahman mengapresiasi seluruh unsur terkait dan juga masyarakat yang telah mendukung terlaksananya SPO pada Tanggal 15 Februari hingga 29 Mei 2020.

Menurut dia, keberhasilan ini merupakan sebuah bentuk kesadaran masyarakat dalam mendukung terlaksananya sensus penduduk secara daring, dimana data-data yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi dasar perencanaan, evaluasi, dan pemetaan pembangunan kedepan.

Ia mengimbau, masyarakat yang belum melaksanakan pendataan secara daring agar dapat berpartisipasi aktif dalam sensus wawancara pada September 2020.

“Mari kita dukung sensus melalui wawancara langsung pada September 2020 dengan menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang benar,” ujarnya.

Sementara Kepala BPS Solok Selatan, Abdul Razi mengatakan hasil SPO 2020 di Kabupaten itu mencapai 5.470 Kepala Keluarga (KK) atau 11,05 persen dari jumlah KK keseluruhan yang berjumlah 49.490 KK.

Jumlah tersebut, tambahnya berhasil mencapai 126,93 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 9 persen dari total jumlah KK yang ada di Solok Selatan.

Ia mengapresiasi kepada OPD di Pemkab Solok Selatan, masyarakat, para Camat, Wali Nagari, Jorong, serta unsur terkait lain, sehingga sensus daring dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

Menurut dia,  hal ini sesuatu yang sangat menggembirakan dikarenakan keterbatasan kondisi Solok Selatan sendiri dimana sinyal internet yang masih belum optimal serta dalam kondisi pandemi COVID-19 yang sedang melanda.

“Alhamdulillah segala keterbatasan, Solok Selatan bisa melampaui target yang ditetapkan, dimana tidak semua daerah bisa melakukannya,” ujarnya.

Dia mengatakan, pada September 2020 akan diadakan sensus dengan wawancara dengan mendatangi langsung masyarakat.

“Semua petugas yang diterjunkan dalam sensus nanti akan diinstruksikan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” ujarnya.

Sensus penduduk dengan wawancara, jelasnya petugas juga akan menyisir seluruh wilayah agar tidak ada penduduk yang tidak tercatat, termasuk penduduk yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selanjutnya, sesuai kesepakatan bersama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dengan BPS, akan ditindaklanjuti dengan pemberian NIK kepada penduduk tersebut sebagai upaya peningkatan kualitas data kependudukan.

Hadir dalam penyerahan piagam tersebut Kepala Disdukcapil Solok Selatan, Efi Yandri, Kadis Diskominfo Syamsurizal, Kabag Humas dan Protokol Firdaus Firman. (Anjas)