

“Di tengah kondisi COVID-19 kami harap Paslon tidak membawa pendukungnya sebab yang wajib hadir saat pendaftaran yakni ketua dan sekretaris Partai pengusung serta pasangan calon,” kata Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ferry Triatmojo, di Bandarlampung, Selasa.
Ia pun mengatakan bahwa pada pendaftaran Paslon nanti pihaknya tetap akan menerapkan protokol kesehatan dan menaruh satu tenaga medis untuk berjaga-jaga di lokasi.
“Kalau biasanya kan Paslon selalu Bawak pendukung dan arak-arakan tapi kali ini jangan dulu untuk mencegah penyebaran COVID-19, bahkan kantor dan aula kami pun kapasitasnya terbatas,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pada pendaftaran Paslon kali ini tes usap (swab) menjadi salah satu syarat mereka untuk dapat mendaftar sebagai konstetan pilkada di Bandarlampung.
“Jadi sebelum pandemi COVID-19 persyaratan yang diperlukan hanya berkas kesehatan jasmani dan rohani tapi saat di tambah dengan bebas dari virus corona dengan test swab namun saat ini PKPU terkait hal tersebut sedang dirancang,” kata dia.
Kemudian, Ferry juga menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan paslon, KPU sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung dan Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (HIMSI) guna tes kerohanian.
“Pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani paslon tersebut akan dilakukan mulai Jumat (4/9) hingga Jumat (11/9),” kata dia. (Anjas)