

Olly mengatakan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2020 diprioritaskan penanganan COVID-19.
“Penyusunan KUA-PPAS ini berbeda dari penyusunan pada tahun-tahun sebelumnya karena pandemi COVID-19,” kata Gubernur Olly di Manado, Senin.
Gubernur pada rapat paripurna penjelasan KUA-PPAS perubahan mengatakan, tahapan pelaksanaan APBD tahun 2020 telah dimulai dengan melakukan fokus ulang kegiatan dan anggaran.
Hal ini diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 COVID-19).
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, sebagaimana arahan Pemerintah Pusat, maka telah dilakukan dialokasikan anggaran sebesar Rp.191,5 miliar.
Anggaran sebesar itu bersumber dari penghematan belanja perjalanan dinas, biaya rapat, belanja modal untuk proyek-proyek/kegiatan yang tidak prioritas, belanja nonoperasional (bimtek, sosialisasi), dan beberapa kegiatan fisik yang ditunda pembayarannya pada Tahun 2021.
Anggaran tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai hal penting, yaitu untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.
“Seluruh proses fokus ulang itu melibatkan kejaksaan dan BPKP seperti yang tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Gubernur, Kejaksaaan Tinggi, BPKP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri,” ujarnya. (Anjas)