Catherine Wilson Makin Religius Sejak di Penjara

oleh
oleh
eb163909-fcd7-450c-b16d-c67aefefa3c3_43

Jakarta, KRSumsel – Artis Catherine Wilson ditangkap polisi karena narkoba. Kini, ia sedang menjalani rehabilitasi untuk kesembuhannya.

Namun, Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, menyebut masih menunggu hasil dari assesmen kliennya tersebut. Hingga kini, mereka belum menerimanya dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Belum ada update. Catherine kondisinya baik-baik aja. Kita lagi menunggu hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta. Hasilnya belum diserahkan ke kita,” kata Verna Wahono saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2020).

Verna Wahono menyebut, Catherine Wilson belum juga bisa dijenguk. Sebab, wanita berusia 39 tahun itu sedang menjalani detoksifikasi.

“Belum bisa (dijenguk). Dia baru selesai detoks. Sekarang baru mau masuk program. (Hasil detoks) belum sih,” sambung Verna Wahono.

Satu bulan ditahan, Catherine Wilson disebut semakin religius. Ia kini rajin beribadah dan lebih sering mengingat Tuhan.

“Kondisinya tambah baik sih. Sekarang lagi jalani program dan jadi rajin solat. Kan jalani detoksifikasi kan kemarin-kemarin masih ada efek dari obat-obatannya dia. Sekarang kondisinya jauh lebih baik sih,” pungkas Verna Wahono.

“Hari ini CW dititipkan di tempat rehabilitasi. Jadi dilakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).Sebelumnya, polisi mengatakan hasil assesmen Catherine Wilson sudah keluar. Sang artis direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya pada Jumat (17/7/2020). Di rumah Catherine Wilson, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,4 gram dan 0,66 gram.

Selain Catherine Wilson, polisi juga menangkap petugas keamanan rumah Catherine Wilson berinisial J. Saat dites urine, keduanya positif methamphetamine atau sabu.(*)

SUMBER