Legislator Dukung Kejari Padang Kawal Penyaluran BLT COVID-19

oleh
Gedung-DPRD-Kota-Payakumbuh.-e1537178411742

Padang, KRsumsel.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II dan III pada warga terdampak pandemi COVID-19.

“Kami mendukung kebijakan Kejari Padang telah bersedia mengawal penyaluran BLT tahap II dan III,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana di Padang, Kamis.

Menurut dia, dengan adanya pengawasan dari Kejari saat penyerahan BLT ke masyarakat dapat meminimalkan terjadinya kecurangan di lapangan dan bantuan yang disalurkan juga tepat sasaran.

Ia juga berharap pada setiap kelurahan, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan pihak terkait untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dan betul-betul terdampak COVID-19.

“Diharapkan setelah melewati proses evaluasi dan verifikasi ulang, data tersebut benar-benar sudah valid,” ujar dia.

Menurut dia, dengan adanya pengawasan dari Kejari saat penyaluran bantuan tersebut, oknum yang berencana melakukan penyimpangan atau penyelewengan dana tidak berani untuk melakukannya, karena karena akan ditindak dan diproses secara pidana. “Dengan demikian, petugas penyaluran bantuan COVID-19 ini cukup terbantu,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejari Padang mengawal penyaluran BLT tahap II dan III bagi warga terdampak COVID-19 dengan nilai sekitar Rp37 miliar. “Kami ikut mengawal penyaluran BLT tahap II dan III demi memastikan bantuan bagi warga terdampak COVID-19 tersebut tepat sasaran,” kata Kepala Kejaksaan Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman didampingi Kasi Datun Romza.

Legislator Dukung Kejari Padang Kawal Penyaluran BLT COVID-19

Ia menambahkan BLT tahap II dan III yang menjadi salah satu prioritas utama Kejari Padang itu telah mulai disalurkan pada Selasa (18/9).

Ada sekitar 62 ribu Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima, masing-masing akan menerima Rp300 ribu untuk tahap II dan Rp300 ribu untuk tahap III. Total seluruhnya untuk BLT tahap II dan III sekitar Rp37 miliar yang bersumber dari APBD Kota Padang.

Kejari Padang menunjuk 12 jaksa untuk memantau, mengawal, serta mendampingi penyaluran BLT tersebut.

“Pengawalan untuk memastikan dana itu sampai ke masyarakat sesuai data penerima, tidak diselewengkan dan tidak ada pungutan liar,” katanya.

Ia menegaskan oknum yang terbukti melakukan penyimpangan atau penyelewengan dana akan ditindak dan diproses secara pidana. (Anjas)