Pagaralam, KR Sumsel – Semenjak Di tunjuk dan memimpin Komite OlahRaga Nasional indonesia Kota Pagaralam, M Fadli dan seluruh pengurus koni ternyata belum pernah melaksanakan Pelantikan Pengurus dan struktur organisasi untuk masa bakti 2018-2022, meski surat keputusan sudah diberikan setahun lalu.
Pernyataan Sikap ini disampaikan oleh 16 Pengurus cabang ( Pengcab )olahraga kota pagaralam dari 24 Pengcab semalam ( 19/8 ) di salah satu rumah makan di simpang pagar banyu kecamatan Pagaralam Utara.
Hendro ( Perserosi ) yang didampingi Azhari Toni Kaba (Forki) yang menyampaikan sebagai juru bicara 16 pengcab, membacakan Surat Pernyataan bersama serta menyatakan sikap, terkait Kepengurusan KONI Pagaralam, yang dianggap gagal dan Ketidakmampuan menjalankan tugas serta fungsi.
Selain itu ada beberapa poin yang dianggap penting, Bahwasanya KONI Pagaralam tidak pernah melaksanakan rapat kerja dan rapat anggota sesuai yang di atur oleh AD/ART hal inilah yang menyebankan ketidak tahuan tugas serta fungsi pengurus KONI.
“Tidak pernah melaksanakan Pelantikan Pengurus KONI, hal ini juga dianggap melanggar Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga, yang mengakibatkan pengurus kurang bertangung jawab,” Ungkapnya.
Kesibukan dalam Aktifitas Ketua Umum KONI yang mengakibatkan kurang tanggung jawabnya, yang seperti deketahui ketua Umum KONI M fadli adalah Wakil Walikota Aktif saat ini, serta ketua cabang PMI, Pengurus Partai, Pramuka Pagaralam serta manajer Sriwijaya U21 serta organisasi lainya, yang menurutnya bertentangan dengan undang-undang no 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional dan juga surat kementrian dalam negeri RI nomor x/800/33/57 yang menyebabkan terhambatnya kemajuan organisasi KONI Pagaralam.
“Kami meminta untuk mengganti seluruh pengurus KONI Pagaralam dan segera mengelar Muscablub dan juga meminta pertanggung jawaban kekacauan keikutsertaan dalam acara porprov tahun 2019 lalu, dimana ada ketidaksesuaian uang saku atlit, pelatih serta official yang hanya sebesar 500 ribu, “imbuhnya.
Ketika sempat ditanya mengenai bagaimana pengelolaan dana hibah KONI tahun lalu yang sempat menyentuh nilai miliaran rupiah, mereka tidak mau berkomentar banyak, dan meminta media menanyakan langsung kepada pengurus KONI.
“Kalau masalah itu, silahkan tanyakan langsung ke pengurus KONI,” tegas Hendro.
Hingga berita ini diturunkan ketua umum KONI M Fadli dan penggurus KONI belum mengeluarkan sikap. ( Ca )